KUALAKAPUAS, metro7.co.id – Dalam rangka mencegah berkembangnya Covid-19, Pemerintah Desa Lahei Mangkutub bersama Babinsa dan Babhinkamtibmas mendirikan Posko PPKM Mikro Covid-19 berbasis Desa guna penanggulangan Covid-19 bersama Perangkat Desa di Balai Desa Lahei Mangkutub Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Selasa (2/3/2021).

Posko yang didirikan di area Kantor Desa Lahei Mangkutub tersebut merupakan hasil kordinasi antara Kepala Desa Lahei Mangkutub dengan Babinsa Koramil mantangai 1011/KLK bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mantangai.

Pendirian Posko PPKM Skala Mikro Berbasis Desa guna Penanggulangan Covid-19, ini dibangun sebagai posko siaga tingkat Desa yang personilnya akan diisi dari elemen masyarakat aparat desa, adat. Bidan Desa, tenaga Kesehatan lainnya, relawan dan akan dibantu oleh para Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

Tujuan pembangunan posko tersebut untuk memberikan informasi, himbauan serta cara penanggulangan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Kepala Desa Lahei Mangkutub, Ugak saat ditemui media ini mengatakan posko di tingkat desa diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.

“Posko PPKM Mikro Covid-19 berbasis Desa ini sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,” tuturnya.

Ia menjelaskan, posko penanganan Covid-19 di tingkat desa memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 5M. Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.

“Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik,” jelasnya.[]