KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat induk.

Tujuan samsat keliling ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Karena manfaat pelayanan Samsat Keliling ini untuk Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.

Sementara itu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu – lintas (SWDKLL). Sebab mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, atau wajib Pajak yang berdomisili jauh dari Samsat induk, sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.

Selanjutnya untuk persyaratan Pelayanan Samsat Keliling ini yaitu :

1. Identitas pemilik yang sah.
2. STNK asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Waktu pelaksanaan Samsat Keliling ini setiap hari kerja, mulai pukul 09.00 – 13.00 Wib.

Lebihlanjut, untuk fungsi mobil SIM keliling ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang domisilinya jauh dari kantor pelayanan SIM ( Satpas) Satlantas Polres Kapuas. Kemudian untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan, sehingga tidak ada lagi kendala waktu dan jarak bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Muhammad Syafuan Nor melalui
Kanit Regident Satlantas Polres Kapuas Ipda Taufik Hidayat mengatakan kepada awak media, Mobil SIM keliling dan mobil samsat keliling fungsi utamanya untuk memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran pajak tahunan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ke Samsat Kapuas maupun Satpas Kabupaten Kapuas untuk membayar pajak tahunan,” jelas Ipda Taufik Hidayat. Kamis, (19/08/2021).

Selain itu, kami dari Unit Regident Satlantas Polres Kapuas mempunyai inovasi yaitu SIM Delivery, dan Samsat Delivery. Samsat Delivery Service berguna untuk memudahkan masyarakat pemilik roda 2 dan roda 4 dalam mengurus pajak kendaraan apabila wajib pajak tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu, petugas akan mengantarkannya langsung ke alamat wajib pajak khusus di Kabupaten Kapuas.

Sedangkan untuk SIM Delivery Service berguna untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan SIM mengingat dalam kepengurusan SIM tersebut terkadang peserta uji SIM tidak memiliki waktu yg banyak disebabkan adanya pekerjaan atau keperluan yg tidak dapat ditinggalkan. Maka, tugas kami adalah mengantarkan ke alamat di wilayah Kabupaten Kapuas Kota, tanpa dipungut biaya,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Kapuas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan didepan Kantor Samsat Kapuas, dan dihadiri oleh Kanit Regident Satlantas Polres Kapuas Ipda Taufik Hidayat Operator Mobil SIM Keliling, dan Operator Mobil Samsat Keliling. (Agus).