KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Pelaksanaan uji kompetensi bagi ribuan tenaga kontrak (tekon) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas rencananya akan diselenggarakan pada pertengahan November 2021.

Kabar tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kapuas, Selasa (2/11/2021).

“Kalau tidak minggu kedua, atau ketiga,” ujarnya.

Itu menurutnya, sehubungan dengan rencana pengangkatan tenaga kontrak pada Januari 2022. “Jadi bulan Desember itu sudah kelihatan hasil asesmen (penilaian) itu seperti apa,” kata Septedy.

Uji kompetensi tersebut akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Itu sehubungan dengan surat yang dikeluarkan Septedy jika pengangkatan tenaga kontrak harus berdasarkan uji kompetensi dan ketersediaan kuota.

Dijelaskan Septedy, keputusan itu diambil sesuai regulasi yang ada, pertama Undang-Undang tentang ASN yang menyebut hanya ada ASN dan PPPK. Lalu, PP nomor 48 Tahun 2018 tentang PPK yang menyebut tidak boleh mengangkat honorer pada jabatan yang sudah diisi ASN dan PPPK. 

“Artinya dia hanya mengisi yang tidak diisi oleh PPPK dan ASN. Itu honor yang diangkat,” ucapnya.

Septedy mengungkapkan, jika pihaknya masih memerlukan tenaga kontrak karena tidak semua pekerjaan diisi ASN dan PPPK. Namun, dengan jumlah yang begitu besar, Pemkab Kapuas ingin adanya rasionalisasi dengan mempertimbangkan keterampilan yang dibutuhkan SOPD.

“Termasuk mungkin pertimbangan masa kerja. Itu mungkin jadi bahan pertimbangan untuk memperpanjang atau tidak memperpanjang tekon yang ada. Yang pasti dengan terbatas itulah yang kita akan sampaikan ke OPD masing-masing,” ucapnya.[]