Update Covid-19 Kabupaten Kapuas : Satu Kasus Positif Baru dan 28 Sembuh
KUALAKAPUAS, metro7.co.id – Salah satu Kabupaten yang termasuk dalam zona orange penyebaran Covid-19, namun kasus terkonfirmasi positif baru masih saja ada di Kabupaten Kapuas. Sesuai apa yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube, Selasa (23/2/2021) sore di Studio Mini Kantor Diskominfo Kapuas.
Kasus positif baru mengalami penambahan sebanyak satu kasus baru yang berasal dari Kecamatan Timpah, kemudian untuk pasien sembuh atau selesai isolasi terdapat 28 kasus dengan rincian satu kasus dari Kecamatan Kapuas Murung, 14 kasus dari Kecamatan Kapuas Barat, 10 kasus dari Kecamatan Selat, satu kasus dari Kecamatan Kapuas Hulu, satu kasus dari Kecamatan Pulau Petak dan satu kasus dari Kecamatan Tamban Catur.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM.MT melalui Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas, Dr. H. Junaidi SE SKM M AP M Kes menyampaikan selamat kepada 28 pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi. Ia berharap kepada 28 pasien sembuh tersebut untuk tetap menjaga kesehatannya dan menjadi contoh kepada masyarakat sebagai penegak protokol Kesehatan dan kepada satu pasien positif ia berharap dapat menjalankan isolasi dan pengobatan yang sungguh-sungguh agar bisa cepat sembuh.
“Pandemi belum berakhir, saya terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Bupati Kapuas dan juga Wakil Bupati Kapuas tidak henti-hentinya menghimbau kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar harus mentaati surat edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Balai Basarah, Vihara) dan Majelis-majelis Ta’lim dan juga Perbup No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan,” imbaunya.
Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 124 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 34 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 1.289 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 1.447 orang.[]