Update Covid-19 Kabupaten Kapuas, Terdapat Satu Kasus Positif Baru di Kecamatan Kapuas Hilir
KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Junaidi melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube kembali menyampaikan perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Kapuas, Selasa (8/6/2021) pagi di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kapuas.
Diberitahukan, kasus positif kembali bertambah. Ada satu kasus yang berasal dari Kecamatan Kapuas Hilir. Sedangkan untuk kasus sembuh atau selesai isolasi dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia tidak ada.
Pada kesempatan tersebut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa di Kabupaten Kapuas masih adanya penularan covid-19 terbukti dengan adanya penambahan kasus positif sebanyak satu orang pada hari ini, oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mewaspadai terhadap penularan covid-19 tersebut.
“Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM, MT dan Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor MM pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pentingnya penerapan protokol Kesehatan yang ketat baik itu di Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun di Kabupaten serta ia menghimbau kepada seluruh Kabupaten Kapuas agar senantiasa menjaga dirinya, keluarganya dan masyarakat di sekitarnya terhadap penularan Covid-19 yang sangat berbahaya dan mematikan ini,” tegasnya.
Junaidi juga menyampaikan bahwa penyebaran covid-19 di Kabupaten Kapuas masih cukup tinggi dan ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap mewaspadai penularan covid-19 dengan cara menerapkan 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas dan menghimbau kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mentaati surat edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Balai Basarah, Vihara) dan Majelis-majelis Ta’lim dan juga Perbup No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.
Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 19 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 82 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 2.295 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 2.396 orang.[]