TAMIANG LAYANG  – Satlantas Polres Bartim terus mengimbau masyarakat agar tidak mudik saat memasuki lebaran hari raya idul fitri. Imbauan tersebut adalah sebagai  upaya memutus penyebaran Covid-19.

Kasat Lantas Polres Bartim H. Iptu Sugeng  mengatakan, imbauan larangan mudik itu untuk menghindarkan serta memutus penyebaran virus corona, dari seseorang kepada keluarga maupun masyarakat di tempat ia mudik.

“Saat mudik biasanya terjadi pertemuan antara anak dan orang tua, sehingga tinggi risiko terpapar atau penyebaran virus ini,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2020.

Menurut kasat,  pemberian imbauan ini juga sebagai bentuk kepedulian Polri, terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat.

Sugeng berharap utamanya warga yang berada di Kabupaten  Barito Timur agar tetap berada di tempat, sehingga penyebaran Covid19 dapat dicegah dan tidak meluas di kalangan banyak orang.

“Kita sudah mengimbau masyarakat, baik itu secara langsung maupun melalui spanduk. Sayangilah diri anda, orang tua, keluarga, kerabat maupun teman serta masyarakat luas, dengan menunda mudik sampai berakhirnya virus corona, serta tetap jalankan physical dan social distancing,” pungkasnya. (metro7/budi).