TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Kapolsek Pematang Karau Polres Bartim Ipda Rochman Hakim menyebutkan kerugian kebakaran konter atau kios pulsa Murzan Call 2 di Desa Bambulung milik Normayanti warga setempat lebih kurang Rp 15 juta.

Kerugian 15 juta tersebut  meliputi terbakarnya sebuah kios Ponsel  yang terbuat dari kayu, atap seng, ukuran 2,80 x 3 meter, tiga buah ponsel merk Nokia 1100
, satu buah Hp merk Huawei, lima buah Salon aktif Merk JBL, beberapa aksesoris Hp, kartu perdana sebanyak 100 lembar dan kartu pulsa internet sebanyak 20 lembar.

Dirinya menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekitar jam 02.00 wib saat korban sedang tidur dirumahnya yang berada dibalakang kios mendengar tetangga sebelah rumah Amirudin berteriak kebakaran membangunkan korban yang sedang tidur.

Setelah korban bangun dan keluar rumah korban melihat Kios miliknya sudah terbakar dan terlihat api dari dalam kios dan selanjutnya korban dan keluarga serta dibantu masyarakat sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000. Kemudiaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pematang Karau.

“Atas laporan tersebut selanjutnya SPKT polsek pematang karau mendatangi dan melakukan olah TKP, lalu meminta keterangan para saksi dan mendata kerugian materiil,” ucapnya.

Dikatakannya, penyebab kejadian kebarakan tersebut masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim Polsek Pematang Karau. ****