TAMIANG LAYANG – Ketua DPRD kabupaten Barito Timur Nur Sulistio pimpin rapat paripurna III masa sidang I Tahun 2019 dengan agenda penetapan alat kelengkapan DPRD Bartim di Aula sidang DPRD setempat, Rabu (9/10).

Alat kelengkapan DPRD Bartim terdiri atas pimpinan, komisi, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, badan kehormatan dan badan musyawarah.

Adapun anggota dewan yang menempati komisi I yakni: Zain Alkim, Cilikman Jakri, Broelalano, H Rumli, H Parjono, Surdi, Winda Sari.

Komisi II Adolina Sendol, Wahyudinoor, Trisna Andrilawitni, Hadi Santoso, Rida Heriyani, Rini, Munita Mustika Dewi, Janjo Briano, Rina Nurdirianti.

Komisi III yaitu Asmadirandji, Roma Analta, Raran, H Ahmadi, Mardianto, H Rusli.

Sulistio mengatakan, mekanisme pembentukan alat kelengkapan dewan secara garis besar merupakan usulan dari fraksi pendukung secara proporsional dan berimbang, serta telah dibahas oleh masing-masing alat kelengkapan.

“Dan ditetapkan secara musyawarah, mufakat serta berdasarkan suara terbanyak untuk penentuan pimpinan dan alat kelengkapan dewan,” ujar lelaki yang dikenal sangat ramah ini.

Menurutnya, dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan, diharapkan dapat berfungsi dengan baik untuk menjalankan tugas masing-masing yang telah ditetapkan.

“Setelah ditetapkanya alat kelengkapan Dewan kita harap berfungsi dengan baik untuk menjalankan tugas. Terutama dalam mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk direlesiasikan dalam program Pemkab Bartim,” tutupnya (metro7/budi).