TAMIANG LAYANG – Keberadaan stock fale PT. INA di Desa Betang Nalong dikeluhkan warga, karena hinga saat ini perusahaan tersebut tak pernah melaporkan keberadaannya di desa Betang Nalong.
“Padahal setiap perusaaan yang akan melakukan aktifitas di setiap wilayah, diharuskan melaporkan keberadaannya dimana dia melakukan aktifitasnya,” kata Kades Betang Nalong Ajis Usman kepada Metro7 belum lama tadi.
 Masih kata Ajis memang selama ini PT INA melakukan aktifitas kegiatanya di Desa Betang Nalong, namun seharusnya melaporkan keberadaannya di desa Betang Nalong, bukan di desa lain.
 Ditegaskannya lagi bila terjadi hal –hal yang tidak diinginkan pihaknya tidak bertanggung jawab, dengan alasan karena selama ini pihak Perusahaan tidak ada melaporkan keberadaan perusahaan tersebut, di desa Betang Nalong.    
 Selain itu juga PT SPD yang  melakukan penyeborotan lahan masyarakat masuk dalam wilayah Betang Nalong dan beraktifitas juga di desa Betang Nalong, namun sampai saat ini belum ada pemberitahuannya secara resmi.                 
 Ajis Usman juga menambahkan sesuai dengan aturannya setiap perusahaan yang akan melakukan aktifitas, apalagi yang sudah beraktifitas harus melengkapi persyaratan administrasinya dan mentaati ketentuan yang ada dalam  beraktifitas, agar tidak terjadinya tumpang tindih lahan warga.
 Menyinggung masalah  stok fale yang berbatasan dengan tanah masyarakat  untuk saluran limbah, seharusnya perusahaan memberitahukan pada masyarakat bila ingin  berinvestasi di daerah agar tidak terjadi tumpang tindih lahan.
 Ditegaskannya juga perusahaan jangan asal ditumpuk dan bekerja, tetapi perhatikan juga lingkungan sekitar dan dampak lingkungannya kepada masyarakat “terutama tentang etika bila  masuk ke daerah orang harus permisi dulu begitu juga sebaliknya,” katanya lagi. (metro7/ali).