Komisi II DPRD Barsel Minta PUPR Tak Asal-asalan
BUNTOK, metro7.co.id – Komisi II DPRD Barito Selatan (Barsel) menekankan Dinas PUPR Barsel untuk tidak berlaku asal-asalan dalam membuat perencanaan pembangunan, khususnya perencanaan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Barsel Ensilatika Wijaya kepada metro7.co.id pada Senin (5/10/2020). Ia mengingatkan Dinas PUPR BArsel agar berhati-hati dalam hal ini.
Apalagi menurut Ensilawatika Wijaya, Dinas PUPR merupakan salah satu leading sektor perencanaan pembangunan untuk dinas yang lainnya. “Jadi DPRD menilai perihal tersebut sangat penting agar setiap proses pembangunan tersebut dapat bisa berjalan lebih baik lagi dari sebelumnya,” katanya.
Pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan Barito Raya di Kecamatan Dusun Selatan yang menggunakan anggaran senilai Rp 11 miliar dari APBD Barito Selatan 2019 diambil Ensilawatika sebagai contoh. Hasil pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan tersebut katanya tidak sesuai dengan besarnya jumlah pagu dana yang digelontorkan. “Bahkan sangat mengecewakan,” ucapnya.
Ensilawatika Wijaya juga menuturkan banyak sekali ditemukan titik jalan Barito Raya yang baru saja selesai, namun dalam masa pemeliharaan sudah banyak jalan yang retak bahkan terbelah. Dicontohkannya lagi kejadian ambruknya Jembatan II yang melintas Sungai Labanen beberapa waktu lalu yang bahkan sampai mengorbankan satu dump truk dalam kejadian tersebut. “Untung saja kecelakaan tersebut tidak ada jatuhnya korban jiwa,” ujarnya.
“Seharusnya pihak terkait harus jauh-jauh hari harus meletakkan rambu-rambu agar kendaraan berat tidak melewati jembatan tersebut. Apalagi proyek peningkatan jalan dan jembatan tersebut sedang bermasalah dan dalam penyelidikan pihak yang berwajib,” ucap Ensilawatika lagi.
Politisi PDIP tersebut mengharapkan proses penyelidikan dapat berjalan semaksimal mungkin. Pemerintah menurutnya hanya dipercayakan untuk mengelola buat kepentingan rakyat itu sendiri. “Jadi harus benar-benar dapat terselesaikan agar dapat mempertanggungjawabkan uang rakyat tersebut,” pungkasnya.***