PANGKALAN BUN, metro7.co.id – Seorang kuli bangunan di Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan pencurian disertai penganiayaan terhadap bocah berusia 14 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah, dalam jumpa pers di halaman markas Polres Kobar, Kamis (20/5/2021). “Kejadiannya pada hari Minggu (16/5/2021) lalu sekitar jam 3,” ujarnya.

Diterangkan, pelaku berinisial AB. Sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Tinggal tidak jauh dari rumah korban. Saat itu, AB melihat jendela rumah korban terbuka. Dia nekat masuk melalui pintu belakang rumah.

Ternyata, lanjut Devy, di dalam rumah itu, bocah berusia 14 tahun sedang tidur di dalam kamar, sendirian. Mendengar ada suara mencurigakan, Si Bocah terbangun dan bangkit. Pada saat bersamaan, AB masuk ke dalam kamar tersebut. Melihat Si Bocah, AB terkejut dan langsung memukulkan palu yang dibawanya secara membabi buta ke bagian belakang kepala Si Bocah.

Saat AB ‘ngamuk’, ibu Si Korban datang. “Dari pengakuan ibu korban ini, dirinya sempat melakukan perlawanan dan menangkisnya, hingga pelaku merasa ketakutan dan melarikan diri,” ujar Devy.

Menurut Devy, AB terancam divonis hukuman penjara selama lima tahun. Sementara Si Bocah mendapatkan perawatan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.[]