PANGKALAN BUN, metro7.co.id – Luar Biasa, kata itulah yang tepat diutarakan untuk Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pasalnya kabupaten tersebut kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Jumat (28/5/2021).

Raihan tersebut didapatkan oleh Kabupaten Kobar sejak Tahun 2014, karena telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK perwakilan Kalteng. Dan pada kesempatan itu, hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana.

Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah bersyukur atas raihan ini dan mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam mewujudkannya.

“Alhamdulilah Kotawaringin Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangannya, dan ini sudah yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sekaligus dengan nilai opini tertinggi hampir 100 % tindak lanjut atas pemeriksaan. Dan ini adalah hasil kekompakan seluruh tim yang terlibat, dan mudahan-mudahan tidak membuat kita merasa puas diri,” jelas Orang nomor satu di Kobar.

Hj. Nurhidayah juga terus mengajak jajarannya untuk lebih konsisten lagi, untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Pemeriksaan oleh BPK atas LKPD ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.