KPU Bartim Tetapkan Pemilih Sementara Hasil Perbaikan
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur bersama petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bartim melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum 2024, di Aula Dinas Pendidikan Bartim, Jum’at 12 Mei 2023.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bartim, DPSHP tingkat Kabupaten Bartim ditetapkan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 Kecamatan dan 103 desa/kelurahan yakni sebanyak 351 TPS.
Jumlah pemilih aktif sebanyak 81327, jumlah pemilih baru 253, kemudian untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 623. Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 1790 serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el 1878
Ketua KPU Kabupaten Bartim, Andy Amyanu Gandrung SE mengatakan, penetapan DPSHP sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu baik tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan hari ini di plenokan di tingkat Kabupaten Bartim Tentunya untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Pemilu 2024 ada dua agenda pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada.
“Ini sangat penting, untuk mewujudkan pemilu berkualitas, tentunya harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas pula,” ungkap Andi
Andy menyatakan, bahwa melalui rapat pleno KPU Kabupaten Bartim kali ini telah disepakati bersama dengan seluruh PPK Kecamatan se-Kabupaten Bartim berkaitan dengan hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP. ***