Tamiang Layang — Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi perhatian khusus bagi Bupati Bartim, Ampera AY Mebas. Untuk itu ia meminta semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaporkan kinerja para stafnya.
Ampera menginginkan Kepala SKPD tidak melindungi stafnya yang  indispliner. Jika ini terjadi, pimpinan dinilai melakukan pembiaran. ”Tentu saja, ada ancaman sanksi. Karena itu, Kepala SKPD diharapkan dapat menyampaikan laporan terkait dengan pegawai yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuhnya.
Ampera tidak ingin sorotan masyarakat tertuju kepada lemahnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan, lantaran tidak disiplinnya PNS. Apalagi, tugas utama PNS adalah bekerja melayani dengan baik kepada masyarakat, bukan meminta pelayanan, apalagi tidak disiplin menjalankan tugas.
Bupati yang terpilih pada Pemilukada April 2013 ini sering menerima laporan tentang kinerja dan kedisiplinan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bartim. Makanya, permasalahan ini menjadi perhatian ekstra.
Khusus Kepala SKPD, Ampera berpesan agar terus melakukan monitoring kepada para stafnya. Bahkan mereka dapat memberikan teladan dan contoh yang baik. Salah satunya adalah disiplin waktu dan kerja, serta meminta bawahannya untuk tertib.
Jika ada Kepala SKPD yang melindungi stafnya yang tidak disiplin, Ampera menganggap sama saja tidak mensukseskan pelaksanaan program penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bartim. ”Sebab, kesuksesan dan keberhasilan pelaksanaan pemerintah dan pembangunan diawali oleh prilaku disiplin PNS,” tegasnya  (Metro7/MJ/Budi)