TAMIANG LAYANG – Humas PT Patra Jasa M Hartiano akan mengungkap berbagai fakta berupa dokumen sebagai dasar hukum atas kepemilikan jalan Pertamina.

Menurutnya, pihaknya hadir untuk mengambil alih seluruh aset PT.Pertamina yang sebelumnya dikelola oleh pihak asosiasi penambang batu bara (APB ) Bartim (pihak angkutan batu bara PT SEM atau Rimau Group) yang sempat mengelola jalan tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi.

“Selama ini yang mereka lakukan tidak memberikan kontribusi, baik bagi Pertamina sebagai pemilik aset maupun kepada pihak pemerintah daerah berupa royalty dalam bentuk pendapatan daerah,” tegas M. Hartiano usai RDP di aula DPRD Bartim kemarin.

Ia menambahkan, pada intinya masalah sekarang ini belum ada kesepakatan.

“Kalau sudah ada kesepakatan kerjasama pasti tidak ada masalah penutupan hauling batu bara khusus untuk PT Rimau Group,” jelasnya

Apabila hasil pertemuan antara masing-masing pihak nantinya tidak menemukan kata kesepakatan, maka Pertamina akan mengambil tindakan tegas. Dengan terpaksaksa mengambil alih semua aset yang menjadi hak Pertamina.

“Kita tunggu saja hasil pertemuan kami Jumat 25 Oktober nanti 2019 di Jakarta dengan pihak PT Rimau Group.

“Intinya kalau pihak PT Rimau Group tak bisa diajak kerja sama, maka atas nama PT Pertamina, PT Patra Jasa demi negara akan mengembalikan hak negara,” pungkasnya. (metro7/budi).