Minimalisir Permasalahan Karyawan – Perusahaan, Bupati Ampera Kukuhkan LKS Tripartit
TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas membuka
pengukuhan dan rapat koordinasi kepengurusan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit periode 2019 -2022 diaula kantor Bupati Bartim kemarin.
Kegiatan tersebut nampak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Eskop dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Darius Adrian, turut hadir Asisten I, Asinsten II dinas dan Stekholder terkait.
Ampera mengatakan, tujuan dibentuknya lembaga ini agar dapat menjadi ruang untuk koordinasi antara pihak pemerintah, perusahaan karyawan dan masyarakat agar bisa membuat kebijakan-kebijakan.
“Selain itu lembaga ini juga dapat mencari solusi permasalahan-permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan pihak perusahaan,” ujar Ampera yang juga ketua LKS Tripartit.
Menurut Ampera, dengan adanya LKS Tripartit pihak perusahaan harus mengedepankan standar ketenagakerjaan internasional, yang bertujuan untuk memajukan dan mencari kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif, dalam kondisi yang aman dan bermartabat.
“LKS Tripartit nantinya akan membuat rumusan kebijakan, sehingga dapat meminimalisir persoalan yang terjadi antara serikat pekerja atau pekerja dengan pengusaha maupun pekerja dan perusahaan begitupun dengan masyarakat sekitar,” imbuhnya (metro7/budi).