TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Terduga pelaku pencurian dengan modus memecah kaca mobil di parkiran Masjid Ar – Rahman Tamiang Layang ditangkap Anggota Polsek Dusun Tengah bersama Tim Opsnal Polres Bartim, Kamis 20 Juli 2023.

Kedua Terduga pelaku yang diketahui berinisial Norhasim dan Hamidi diciduk saat melintas di jalan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Menurut rilis yang diterima metro7 dari bagian Humas Polres Bartim, kronologis kejadian bermula ketika korban memakirkan mobil Inova diparkiran mesjid Arrahman, kemudian meninggalkan mobilnya dan  menuju toilet.

Namun saat kembali, korban yang diketahui berprofesi sebagai dokter itu  langsung terkejut bukan kepalang melihat kaca mobilnya dalam keadaan pecah.

Kemudian pelapor atau korban langsung memeriksa isi dalam mobil, setelah diperiksa  barang barang berharga sudah tidak ada alias hilang.

Adapun barang barang yang raib diduga digondol maling berupa dua buah tas yang berisikan dompet, uang tunai 2 juta rupiah, STNK mobil Inova, kartu ATM BRI, SIM A, C, KTP, HP dan lainya.

Merasa sebagai korban pencurian, dr Ahmad Haitami warga Kabupaten Barito Selatan inipun langsung membuat laporan kepolisi.

Tak butuh waktu lama anggota polisi gabungan pun menciduk kedua pelaku tak sampai 30 menit.

Akibat melawan hukum melakukan tindak kejahatan, kedua pelaku kini disangkan dengan pasal Pencurian dengan kekerasan (Curat) UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363. *