Pemda Bartim Ajukan Rancangan APBD 2022, Rp 886 Milyar Lebih
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas menyerahkan dokumen penjelasan pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD Bartim.
Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan di acara rapat paripurna VIII masa sidang I tahun sidang 2021 tentang penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah kabupaten Bartim tentang APBD tahun anggaran 2022 di ruang paripurna DPRD Bartim, Selasa (9/11/2021).
Usai kegiatan, Bupati Ampera mengatakan bahwa pihaknya akan mengelola keuangan agar betul betul bermanfaat.
“Walaupun APBD-nya tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya namun kita harus betul betul menggunakan keuangan daerah ini se efisien mungkin,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Barito Timur, Misnohartaku mengatakan bahwa untuk rancangan APBD pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2022 untuk pendapatan daerah direncanakan atau ditargetkan sebesar Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Dua Ratus Empat Puluh Enam Rupiah (Rp.886,880,826,246.00).
“Sementara anggaran untuk belanja daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 926,480,582,601.00 (Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Satu Rupiah) dan total defisit sebesar Rp. 39,599,756,355.00 (Tiga Puluh Sembilan Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Lima Rupiah),” ujarnya.
Diungkapkannya, perihal diatas adalah hasil pembahasan tim anggaran bersama Bupati dengan SKPD-SKPD.
Dirinya mengatakan, semua itu bisa saja berubah atau bergeser, bisa bertambah atau berkurang tergantung pembahasan bersama antara Eksikutif dan pihak legislatif nanti.
“Setelah pembahasan bersama yang ditargetkan selesai Ahir November ini, maka hasilnya nanti akan di evaluasi oleh Gubernur Kalteng,” tutupnya.***