Tamiang Layang — Pemilukada Kabupaten Barito Timur sudah selesai dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pmungutan Suara (PPS). Meski demikian, ternyata honor yang menjadi hak petugas belum sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat.
“Kami ini kan sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.  Kenapa rasanya tidak diapresiasi dengan layak.  Minimal honor cepat dibayar. Jadi,antara hak dan kewajiban seimbang,” kata salah seorang anggota PPK dengan nada kesal.
Menurutnya, ia bersama anggota PPK lainnya beberapa kali menanyakan sisa honor yang belum dibayarkan ke KPU Kabupaten Bartim..’’Jawabanya hampir sama, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah belum mencairkan anggaran, termasuk honor PPK,’’  ujarnya.
Bagi anggota PPK, nominal honor tidak menjadi persoalan. Mereka menyayangkan janji-janji pemerintah daerah setempat untuk segera melunasi sisa honor yang belum terbayarkan, belum juga terealisasi.
Jika hal itu terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan ada gerakan kalau pemerintah tidak  memberikan solusi untuk mengatasinya.
Pada Pemilukada Bartim tanggal 4 April lalu, KPU setempat merekrut 50 orang anggota PPK dan 315 orang PPS. Anggota PPK mendsapatkan honor Rp 800 ribu per bulan, sedangkan anggota PPS sebesar Rp 450 ribu. (Metro7/Ali/Fauzi)