TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) luncurkan Otomatis Layanan Pinjam Aset (Total Pintas) yang dapat dimanfaatkan semua pihak, baik untuk masyarakat umum maupun pihak perusahaan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah, Ampiansyah saat diwawancarai awak media di kantornya. Senin 11 November 2024.

Dirinya mengatakan, layanan Total Pintas dalam rangka tertib pengelolaan Aset pada Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur ini merupakan Inovasi untuk
memiliki tugas dalam pengelolaan aset yang dimiliki di Sekretariat Daerah, dalam pengelolaan asetnya, ada beberapa aset yang dapat dimanfaatkan/dipinjam oleh pihak lain.

Ampiansyah juga menjelaskan aset yang dapat digunakan secara umum adalah seperti, Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Ruang Rapat Bupati, Ruang Rapat Wakil Bupati, Bus, Tenda, meja dan kursi.

“Selama ini pelayanan pinjam aset masih dilakukan secara manual, masyarakat yang ingin memanfaatkan aset tersebut mendatangi langsung ke Sekretariat Daerah untuk mencari informasi tentang aset tersebut, apakah dapat digunakan atau tidak,” ungkapnya.

Maka untuk mempermudah layanan pinjam aset Sekretariat Daerah melalui Bagian Umum melakukan inovasi yang berjudul Layanan “Total Pintas”.

“Kegiatan utama dalam inovasi ini adalah melaksanakan Otomasi Layanan Pinjam Aset (Total Pintas), otomasi yang dimaksud adalah membuat sistem yang bisa
mengefektifkan kegiatan layanan pinjam aset. Sistem Otomasi Layanan Pinjam Aset ini dikembangkan dengan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika,
Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur,” jelas Ampiansyah.

Lebih lanjut dikatakan Ampiansyah, manfaat inovasi ini dari sisi internal organisasi menyederhanakan proses administrasi dan birokrasi memudahkan dalam hal pengawasan aset dapat
dilakukan secara real-time, menyediakan data yang akurat untuk pengambilan keputusan.

“Manfaat ekternal dari inovasi ini akan memudahkan dalam mengakses informasi
ketersediaan aset yang dapat dipinjam, dan dapat digunakan dengan murah dan mudah,” tuturnya.

Dirinya juga berharap ke depan mudahan sistem ini dapat dimanfaatkan oleh SKPD yang ada di Kabupaten Barito Timur, khususnya SKPD yang memiliki aset yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain.

Adapun untuk mempermudah pelayanan, pihak pemerintah kabupaten Barito Timur menyediakan sarana berbasis online yakni, https://olpa. baritotimurkab.go.id (register/Contacts person)
0813 4949 0329. ***