TAMIANG LAYANG – 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau KK di Desa Simpang Naneng Kecamatan Karusen Janang Kabupaten Barito Timur yang sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa diminta bijak menggunakan uangnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Simpang Naneng Ridwan saat diwawancarai awak media dikantornya, Senin 15 Juni 2020.

“Penyaluran BLT DD tahaf pertama sebesar 600 ribu rupiah per KPM di Desa Simpang Naneng sudah kami laksanakan. Kita minta kepada KPM agar bisa memanfaatkan uangnya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga sehari hari,” ucapnya.

Ridwan menambahkan, 30 KK atau KPM yang telah menerima BLT dana desa tersebut sudah melalui musyawarah desa.

“30 KK penerima BLT dana desa di Desa Simpang Naneng sudah diverifikasi sesuai petunjuk dan arahan dari Dinas Sosial yang membidangi,” jelasnya.

Ridwan berharap semoga virus Covid 19 segera berakhir dan tidak kembali lagi, sehingga aktifitas maupun ekonomi masyarakat, khususnya di Desa Simpang Naneng bisa kembali seperti dulu lagi.***

Reporter : Budi Irawan / Barito Timur – Kalimantan Tengah.