TAMIANG LAYANG – Untuk mencegah penyebaran berita hoax di media sosial seperti Facebook, Twiter, Youtube, whatsAap dan lain-lain. Diskominfo Bartim akan bekerjasama dengan pihak penegak hukum dan wartawan.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika, Kabupaten Bartim Suprayogi melalui Plt. Kabid pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Ampiansyah bersama Kepala Seksi Layanan Informasi Publik dan Kehumasan, Bambang Rahmatullah, serta Seksi Informasi Publik, Elly mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengontrol penyebaran berita hoax di Bartim.

“Kita akan terus melakukan kontrol dan berupaya mencegah beredarnya berita hoax khususnya Bartim, walaupun kita masih tahap pengembangan karna belum memilik Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) adalah mesin crawling otomatis, seperti yang di miliki Kemenkominfo pusat,” katanya.

Dirinya menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah bekerjasama dengan penegak hukum dan wartawan dari berbagai media sehingga dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

Selain itu, Diskominfo Bartim juga
menggandeng gerakan Siberkreasi untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak mudah mempercayai berita hoax atau informasi yang belum pasti kebenarannya.

Menurutnya, langkah tersebut adalah sebagian dari Intruksi Kementerian Komunikasi dan Informatika pusat agar Diskominfo Kabupaten Barito Timur ikut berkomitmen untuk memerangi peredaran berita hoax dimedsos.

Dirinya mengatakan, tercatat data dari Kominfo pusat per Juni 2019, temuan hoax berada di angka 330, dan kini turun, dibandingkan bulan Mei yang mencapai 402 hoax.

“Ini adalah menjadi perhatian khusus bagi kami Diskominfo Bartim untuk terus menekan angka peredaran hoak dari konten ataupun akun dunia maya yang kerap kali di jadikan sarana untuk penyebaran hoax,” pungkasnya.(metro7/budi).