TAMIANG LAYANG – Peredaran Narkoba dan obat-obat terlarang pada saat ini makin merajarela dan mengkwatirkan, karena yang namanya narkoba dan obat-obatan dapat merusak syaraf dan pola berpikir seseorang, bahkan bisa merusak dan menghancur para generasi penerus bangsa.
 “Karena saat ini peredaran narkoba dan obat-obat terlarang, bukan hal yang rahasia lagi tetapi hal yang umum di masyarakat, bahkan peredarannya pun bukan saja dikalangan ibu kota maupun kota-kota besar, tetapi kalangan daerah pun sangat dikwatirkan, seperti daerah Kabupaten Barito Timur sudah mulai rawan dengan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,”kata anggota DPRD Kabupaten Bartim Gomelson L. Bayan.
Dia juga menambahkan, peredaran narkoba bukan saja dikalangan masyarakat, namun kalangan PNS dan pelajar pun mulai dikwatirkan, maka dari itu lah kepada pemerintah serta dinas terkait lainnya agar dengan serius menyikapi hal tersebut, baik melalui sosialisasi tentang penyuluhan serta dampak dan bahaya dari  narkoba karena peredaran narkoba dan obat-obat terlarang yang masuk di daerah Bartim, sudah masuk dalam tarap yang mengkwatirkan, ungkapnya.  
Masih kata Gomelson, untuk menangani serta mencegah dan meminimalisir dari bahaya dan peredaran Narkoba di daerah kita ini, perlu kerja yang ekstra dan kebersamaan oleh semua pihak, baik itu dari masyarakat itu sendiri serta pemerintah daerah maupun pihak hukum lainnya, jelas Gomelson.
Maka dalam hal ini, bagaimana pemerintah maupun instansi terkait lainnya melakukan langkah-langkah pencegahan, karena segala sesuatu lebih baik kita mencegah dari pada mengobati, apalagi dengan adanya kejadian penangkapan terhadap oknum PNS dan kalangan pelajaran di kabupaten Bartim yang berslogan gumi jari janang kalalawah, hal tersebut merupakan motivasi kita bersama untuk melakukan pencegahan, agar daerah kita maupun masyarakat kita bisa terhindar yang namanya peredaran Narkoba ataupun Narkotika, harap mantan kadis Kesehatan Bartim ini. 
Menurutnya selama ini, kami DPRD selalu mendukung apa yang menjadi keinginan maupun program dari Pemerintah Daerah, seperti pencegahan narkoba bagi instansi terkait, bentuk dukungan pun tertuang dalam penyertaan anggaran maupun menyetujui anggaran yang diusulkan saat sidang paripurna tentang pembahasan anggaran berlangsung. maka dari itu lah kita berharap kepada instansi teknis maupun yang terkait lainnya agar dalam melakukan fungsi serta tugas dan tanggung jawabnya agar benar-benar dilaksanakan dan dapat ditanggulangi, pungkas Gomelson. (metro7/ali/ji)