Pokmaswas Barito Timur Resmi Dikukuhkan Disperkan dan Dislutkan Provinsi
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Propinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (Disperkan) Kabupaten Barito Timur melaksanakan pengukuhkan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Kabupaten Barito Timur di Aula Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Selasa (22/6/2021).
Hadir dalam kegiatan ini Kadislutkan Propinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kabid Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ir. Hj. Rasifahani, M.Si, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur Mishael, S.Pi, SE., MM, Kabid
Perikanan Noveta Wijanti, S.Pi., MM.
Dalam arahannya Kadislutkan Propinsi Kalteng yang dibacakan oleh Kabid PSDKP bahwa pembentukan, tugas dan fungsi Pokmaswas dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.58/MEN/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan
SISMASWAS dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan adalah membantu pengawasan dengan melakukan pemantauan, mendengar dan melaporkan apabila ada tindakan pelanggaran perikanan ke aparat hukum.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur Mishael dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya pengukuhan Pokmaswas yang ada di Kabupaten Barito Timur, sekaligus mengharapkan agar Kelompok Masyarakat Pengawas ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Saya mengapresiasi atas dikukuhkannya Pokmaswas di Kabupaten Barito Timur, dan diharapkan kelompok ini dapat bekerja dengan baik, karena Pokmaswas merupakan mitra dan ujung tombak dilapangan dalam membantu pemerintah dalam pengawasan pemanfaatan sumber daya perikanan yang ada, menjadi jembatan pengawasan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum,” kata Kadis Perkan Misahael.
Jumlah Pokmaswas di Kabupaten Barito Timur yang dikukuhkan dalam kegiatan ini berjumlah 2 (dua) kelompok Pokmaswas, yaitu Pokmaswas Desa Tampa dan Pokmaswas Desa Runggu Raya wilayah Kecamatan Paku, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Perikanan Disperkan Kabupaten Barito Timur Noveta Wijanti.
“Ada 2 (dua) Pokmaswas yang dikukuhkan hari ini, yaitu Pokmaswas “Lawung Mariang” dari Desa Tampa dan Pokmaswas “Aksi Widuro” dari Desa Runggu Raya, keduanya masuk wilayah Kecamatan Paku,” ungkap Noveta.
Selain dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur dan jajaran, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Tampa dan Kepala Desa Runggu Raya. ***