BUNTOK, metro7.co.id – Upaya untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Barito Selatan terkhususnya di wilayah kecamatan Dusun Utara Kapolsek Dusun Utara gencar melakukan sosialisasi tentang larangan Karhutla dan bagaimana penanggulangan dan pencegahannya.

Seperti yang disampaikan Kapolsek Dusun Utara, Ipda Normandi, 24 Agustus 2020, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat disetiap desa di Kecamatan Dusun Utara seperti dengan memberikan pemahaman dan pemasangan spanduk himbauan terkait pencegahan Karhutla.

“Kami juga sangat intens melakukan patroli dialogis keseluruh wilayah Dusun Utara agar cepat paham dan mengerti tentang larangan Kahutla tersebut,” ucapnya.

Adapun yang tertulis di spanduk yang dipasang di wilayah kecamatan Dusun Utara itu bertuliskan Stop Pembakaran Hutan dengan sengaja serta jeratan hukum apabila melanggar sesuai dengan UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Semoga saja di wilayah Dusun Utara ini kita bersama pemerintah dan masyarakatnya dapat menciptakan wilayah bebas Karhutla,” imbuhnya. *