TAMIANG LAYANG – Kepala UPTD Puskesmas Tamiang Layang kecamatan Dusun Timur kabupaten Barito Timur, Ringkai kembali mengingatkan kepada warga yang baru datang bepergian agar melakukan pemeriksaan, terutama yang datang dari daerah zona merah Virus Corona (COVID – 19).

“Kami menghimbau kepada warga Tamiang Layang yang yang baru datang dari bepergian agar melaporkan kepuskesmas kami, sehingga kami bisa melakukan pemeriksaan, terutama yang datang dari zona merah paparan COVID -19,” ujarnya 30 Maret 2020.

Ringkai mengajak agar kita bersama – sama mencegah penyebaran COVID – 19 ini. Dan ia juga mengakui untuk saat ini pihaknya masih belum turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan, silahkan datang ke Puskesmas.

“Saya sampaikan kepada petugas kami di Puskesmas, agar jangan dulu turun kelapangan, sebelum ada Alat Pelindung Diri (APD), karena dihawatirkan akan terpapar Virus,” tegasnya.

Menurut Ringkai, di Puskesmas Tamiang Layang ada tim satgas Puskesmas, dari tim satgas tersebut ada tim yang melakukan pemeriksaan, penyelidikan efidemilogi atau ilmu yang mempelajari pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait dengan hal ini di tingkat populasi.

“Setelah kita ketahui ada gejala, maka kita masukan pada kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), tetapi kalau tidak ada gejala masuk kategori self monitoring artinya harus mengawasi dirinya sendiri, sambil kita edukasi agar mereka tinggal dirumah selama 14 hari semenjak meraka datang ke Bartim,” tutupnya.(metro7/budi).