TAMIANG LAYANG – Rutan Klas IIB Tamiang Layang turut mengikuti kegiatan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang disiarkan langsung melalui aplikasi teleconference Zoom oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

Kepala Rutan Tamiang Layang Wahyudi bersama petugas lainya berkumpul di Aula setempat untuk menyaksikan kegiatan yang digelar secara Nasional di kantor pusat Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta, Kamis 27 Februari 2020, pagi.

Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut disaksikan oleh jajaran UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam sambutanya memaparkan ada 15 poin Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.

Salah satunya adalah mendongkrak 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM dan mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektare serta mewujudkan zero overstaying tahanan.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIB Tamiang Layang Wahyudi mengatakan, dari 15 poin yang disampaikan tadi, tidak semua Rutan atau Lapas bisa mencakup.

“Kalau Rutan Tamiang ini ada beberapa saja yang mencakup dari 15 poin tersebut,” ungkapnya.

Dari ke 15 itu, Wahyudi mengungkapkan yang pertama pihaknya akan mewujudkan WBK/WBBM, dimana saat ini sudah deklarasikan dan canangkan serta sudah dalam proses.

Dan ditahun 2019 sampai sekarang pihaknya tidak ada yang overstaying. Sedangkan masalah ketahan pangan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Bartim, dan pihaknya juga sangat merespon dengan baik.

“Mereka Dinas Pertanian Bartim siap membantu untuk mewujudkan program ketahan tersebut,” imbuhnya.(metro7/budi).