TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Sambangi ruang pelayanan publik, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng pastikan ruang pelayanan publik terapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (18/2/2021) Pagi.

Kegiatan kali ini dilaksanakan dikantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Tamiang Layang yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Tamiang Layang, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanitregident) Satlantas Polres Bartim Inspektur Polisi Dua (Ipda) Purwono dan anggotanya.

Dalam kegiatan kali ini petugas mengajak kepada para peserta dan para pegawai kantor BPJS Tamiang Layang untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes) dengan selalu menerapkan 4M, yakni Rajin mencuci tangan dengan sabun dan Air yang mengalir, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT., melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Sugeng, S.E M.M., menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi penerapan prokes kali ini, pihaknya mendatangi ruang pelayanan publik yang ada di Tamiang Layang untuk memastikan benar-benar disiplin dalam menerapkan prokes.

“Kami mengajak dan memastikan kepada kesemua intasi yang menyediakan ruang pelayanan publik agar senantiasa disiplin dalam menerapkan prokes guna menghindari penyebaran covid-19,” terang Kasat.

Kasat menambahkan, semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes sehingga kita semua akan terhindar dari wabah virus corona.*