TAMIANG LAYANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur Ariantho S. Muler menilai pengelolaan sampah di Daerah ini perlu segera dibenahi. Sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyaraka terkait sampah tersebut.

“Pembenahan pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Timur perlu cepat dan segera, karena ini sangat penting,” ujarnya di Tamiang Layang, Senin 10 Februari 2020.

Saat ini pihaknya bersama pemerintah masih membahas Raperda tentang Persampahan. Apabila sudah disahkan menjadi Perda, diharapkan ada aturan yang jelas untuk mengatur pengelolaan sampah tingkat kecamatan,
Desa, bahkan sampai tingkat RT.

Ia berharap setelah adanya perda tentang persampahan nanti, masalah sampah yang sering dikeluhkan masyarakat Barito Timur dapat teratasi.

”Kita akan secepatnya untuk melaksanakan Rapat dan mengutamakan dalam agenda ini, guna membahas Raperda lanjutan sehingga dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tukas Ariantho. (metro7/budi).