Sanksi Tegas untuk PNS Berkeliaran
TAMIYANG LAYANG – Sebagai aparat pemerintah Daerah dan selaku penegak peraturan daerah (Perda) pihaknya siap menata serta menertibkan keindahan pasar dan menjalankan tata aturan yang terkait dengan tugas dan fungsi wewenang sebagai aparatur pemerintah. Kasat Pol PP Kabupaten Bartim. Samberto menyatakan itu pada Metro7 belum lama tadi.
Dikemukakannya, untuk personel Satpol. PP saat ini berjumlah 367 orang yang tersebar diberbagai kecamatan. Sebut Samberto tahun ini Sat PP lebih fokus kepada pembinaan kedalam, diantaranya penataan porsonel agar anggota lebih mengerti dengan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak peraturan daerah, imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kepada para PNS agar kedepan lebih disiplin dan tidak berkeliaran diluar saat jam kerja, apalagi tidak mengantongi izin dari pimpinan, karena kalau kedapatan akan diberikan teguran maupun tindakan disiplin,bila ditemukan diluar jam kerja berkeliaran.
Menyinggung mengenai menjelang Pilkada 2017 mendatang pihaknya juga berharap agar PNS bersifat netral sehingga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan demokratis.(metro7/all).
Dikemukakannya, untuk personel Satpol. PP saat ini berjumlah 367 orang yang tersebar diberbagai kecamatan. Sebut Samberto tahun ini Sat PP lebih fokus kepada pembinaan kedalam, diantaranya penataan porsonel agar anggota lebih mengerti dengan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak peraturan daerah, imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kepada para PNS agar kedepan lebih disiplin dan tidak berkeliaran diluar saat jam kerja, apalagi tidak mengantongi izin dari pimpinan, karena kalau kedapatan akan diberikan teguran maupun tindakan disiplin,bila ditemukan diluar jam kerja berkeliaran.
Menyinggung mengenai menjelang Pilkada 2017 mendatang pihaknya juga berharap agar PNS bersifat netral sehingga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan demokratis.(metro7/all).
Tinggalkan Balasan