TAMIYANG LAYANG – Sebagai aparat pemerintah Daerah dan selaku  penegak peraturan daerah (Perda) pihaknya siap menata serta menertibkan  keindahan pasar dan menjalankan tata aturan yang terkait dengan tugas dan fungsi wewenang  sebagai aparatur pemerintah. Kasat Pol PP Kabupaten Bartim. Samberto  menyatakan itu pada Metro7 belum lama tadi.
        Dikemukakannya,  untuk personel  Satpol. PP saat ini berjumlah 367 orang  yang tersebar diberbagai kecamatan. Sebut Samberto tahun ini Sat PP lebih fokus kepada pembinaan kedalam, diantaranya penataan porsonel agar anggota lebih  mengerti dengan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak peraturan daerah, imbuhnya.
         Ia juga  mengingatkan kepada para PNS agar kedepan lebih disiplin dan tidak berkeliaran diluar saat jam kerja, apalagi tidak   mengantongi izin dari pimpinan, karena kalau kedapatan akan diberikan teguran maupun tindakan disiplin,bila ditemukan diluar jam kerja berkeliaran.
        Menyinggung mengenai menjelang Pilkada 2017 mendatang pihaknya juga berharap agar PNS  bersifat netral sehingga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan demokratis.(metro7/all).