TAMIANG LAYANG – Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menjadi zona merah Covid 19, karena satu orang terkonfirmasi positif Covid 19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menggelar video conference dengan wartawan, Senin 6 April 2020.

Bupati Ampera yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Barito Timur menyampaikan bahwa pasien yang positif Covid-19 tersebut adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang pada tanggal 1 April 2020 dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Ampera memaparkan, bahwa pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan mengikuti kegiatan Ijtima Ulama Dunia di Kabupaten Goa Provinsi Sulawesi Selatan.

Ampera mengungkapkan bahwa yang positif Covid 19 berenisial D (54) berasal dari wilayah Kecamatan Dusun Tengah.

“Setelah diperiksa di RSUD Doris Sylvanus tanggal 4 kemarin yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bartim Simon Biring mengatakan bahwa Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 10 orang.

“ODPnya 10, sedangkan PDPnya kosong dan yang positif Covid 19 berjumlah 1 orang) ungkapnya.

Kegiatan Video Teleconference tersebut diikuti juga oleh Dandim 1012 Buntok, Kejari Tamiang Layang, Waket DPRD Bartim, Sekda, Wakil Bupati dan lainya. (metro7/budi).