TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Panahan Moetar hadiri penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Bartim dengan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang dan PDAM setempat, Selasa (21/9/2021).

Sekda mengatakan, dirinya  sangat mendukung adanya MoU tersebut. Kedepanya ia berharap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bartim menjadi lebih baik  kedepanya.

“Dengan adanya MoU ini kita sangat berterimakasih dan berharap banyak kepada Kejari Bartim agar membantu secara maksimal,”ucap Sekda.

Menurutnya, ini merupakan upaya agar PDAM menjadi bagus. Bahkan kedepanya juga bisa mendapatkan keuntungan dan kuntribusi mereka kepada pemerintah daerah untuk pembiayaan

“Semoga dengan adanya MoU ini, apa yang kita inginkan bersama, bukanya hanya Pemda melainkan keinginan masyarakat juga sangat berharap kepada PDAM agar lebih baik kedepanya,” harapnya.

Sementara Itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bartim, Daniel Panannangan, S.H, M.H menjelaskan bahwa MoU ini dilakukan terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, tapi didalamnya juga mengatur pendampingan hukum. Seperti hari ini Plt Direktur PDAM dan Plt Camat Karusen Janang.

“Pekerjaan dari PDAM dan di Karusen Janang akan kita dampingi, terutama di PDAM, kita harapkan dengan adanya MoU ini, permasalahan teman-teman di PDAM bisa kita selesaikan dengan baik,” ucapnya.

Sedangkan bagi Karusen Janang, dirinya meminta kepada Plt Camat Karusen Janang agar bisa mendorong kepala desa supaya minta pendampingan terkait pengelolaan dana desa.

“Dengan adanya kehadiran kami ini, mudah mudahan bisa membantu teman – teman kepala desa dan teman teman di Karusen Janang,” pungkasnya.

Selain dihadiri Sekda, kegiatan tersebut juga dihadiri Plt Camat Karusen Janang, Direktur PDAM Barito Timur Hendroyono dan pejabat lainya.***