Sertijab paling Lambat 16 Oktober, Prioritaskan Pejabat Eselon II B Dapat Mobdin
Tamiang Layang — Serah terima jabatan bagi pejabat Eselon II yang menduduki jabatan setingkat kepala dinas di Kabupaten Bartim diharuskan selesai sebelum tanggal 16 Oktober 2013. Hal ini dikarenakan tugas dan program yang akan dijalankan oleh dinas terkait, maupun program yang sudah berjalan harus direvisi segera mungkin untuk disesuaikan dengan program Pemerintah Kabupaten Bartim.
Sekda Bartim, Ir Eskop MAP menuturkan, serah terima jabatan diharuskan selesai sebelum tanggal 16 Oktober 2013. Ditekankannya, pejabat baru juga diharuskan merevisi program-program yang sudah berjalan maupun yang akan datang guna diselaraskan dengan visi misi Kabupaten Bartim periode 2013-2018.
“Sertijab harus segera dilaksanakan, secepatnya dan harus selesai pada tanggal 16 Oktober. Kita harus cepat, karena efesiensi waktu sangat diperlukan terlebih mereka diharuskan merevisi program-programnya,” papar Eskop.
Terkait mobil dinas, Eskop meminta kepada pejabat lama untuk segera mengembalikan aset daerah tersebut melalui dinas yang berwenang. Selanjutnya, seluruh aset mobil daerah yang telah dikembalikan akan didata terlebih dahulu untuk kemudian diperuntukkan bagi pejabat yang baru. “Mobil dinas harus diserahkan kembali ke dinas terkait, nantinya akan kami data dahulu berapa banyak aset mobil daerah yang ada,” ujar Eskop.
Saat ini, Eskop menjelaskan banyak pejabat Eselon II B yang belum mendapat fasilitas mobil dinas dibanding dengan pejabat Eselon III A. Maka, untuk hal tersebut akan diprioritaskan bagi pejabat Eselon II B untuk mendapat fasilitas mobil dinas daripada pejabat eselon IIIA. “Kami akan prioritaskan pejabat eselon II B untuk mempunyai fasilitas kendaraan dinas. Jadi jika ada pejabat eselon III A yang mempunyai mobil dinas sedangkan pejabat eselon II B ada yang tidak punya, maka kendaraan itu akan kami tarik dan diperuntukkan bagi pejabat eselon II B,” pungkas Eskop. (Metro7/MJ/Sgt)
Sekda Bartim, Ir Eskop MAP menuturkan, serah terima jabatan diharuskan selesai sebelum tanggal 16 Oktober 2013. Ditekankannya, pejabat baru juga diharuskan merevisi program-program yang sudah berjalan maupun yang akan datang guna diselaraskan dengan visi misi Kabupaten Bartim periode 2013-2018.
“Sertijab harus segera dilaksanakan, secepatnya dan harus selesai pada tanggal 16 Oktober. Kita harus cepat, karena efesiensi waktu sangat diperlukan terlebih mereka diharuskan merevisi program-programnya,” papar Eskop.
Terkait mobil dinas, Eskop meminta kepada pejabat lama untuk segera mengembalikan aset daerah tersebut melalui dinas yang berwenang. Selanjutnya, seluruh aset mobil daerah yang telah dikembalikan akan didata terlebih dahulu untuk kemudian diperuntukkan bagi pejabat yang baru. “Mobil dinas harus diserahkan kembali ke dinas terkait, nantinya akan kami data dahulu berapa banyak aset mobil daerah yang ada,” ujar Eskop.
Saat ini, Eskop menjelaskan banyak pejabat Eselon II B yang belum mendapat fasilitas mobil dinas dibanding dengan pejabat Eselon III A. Maka, untuk hal tersebut akan diprioritaskan bagi pejabat Eselon II B untuk mendapat fasilitas mobil dinas daripada pejabat eselon IIIA. “Kami akan prioritaskan pejabat eselon II B untuk mempunyai fasilitas kendaraan dinas. Jadi jika ada pejabat eselon III A yang mempunyai mobil dinas sedangkan pejabat eselon II B ada yang tidak punya, maka kendaraan itu akan kami tarik dan diperuntukkan bagi pejabat eselon II B,” pungkas Eskop. (Metro7/MJ/Sgt)
Tinggalkan Balasan