TAMIANG LAYANG, metro7.co.id –Polres Barito Timur (Bartim)  melakasanakan kegiatan Pelatihan Public Speaking dan juga pembentukan Virtual Police, Jumat (18/06/2021).

Kegiatan dilaksanakan di aula wira satya Polres Bartim tersebut diikuti Wakapolres Barito Timur, Kabagops Polres Barito Timur, Humas Polres Bartim, Kasihumas Polsek Jajaran serta satu orang angota Satreskrim dan satu orang Anggota Satintelkam Polres Bartim.

Kegiatan pertama yaitu pelatihan publik speaking untuk menambah kecakapan berbicara, mengerti memahami jenis public speaking, teknik public speaking.

Kedua yakni Virtual Police untuk mencegah tindak pidana UU ITE di sosial media. Adapun tugasnya yaitu mengawasi konten-konten yang memiliki indikasi atau mengandung hoaks, hasutan, serta ujaran kebencian di berbagai platform (Instagram, Facebook, dan Twitter).

Wakapolres Bartim mengatakan public speaking untung menambah kecakapan serta virtual police kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana

“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya kita Polres Bartim agar teredukasinya masyarakat kabupaten Barito Timur tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana,” pungkasnya. ***