Tambang Galian C Tak Berizin di Desa Dorong Sebabkan Bocah Meninggal Dunia
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Seorang bocah berusia 11 tahun tewas diduga tertimbun tanah longsor di area bekas tambang galian C di Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim). Peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Kamis Tanggal 27 April 2023.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan galian C di Desa Dorong tersebut diduga tidak mempunyai izin.
Salah satu warga Desa Dorong bernama Toper kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut dari dua kawan korban yang histeris meminta pertolongan kepada warga.
“Ya pak, korban anak kecil kemarin sore dan saya belum tau nama anak itu karena saya datang setelah ada kejadian,” ucapnya, Jumat 28 April 2023.
Untuk memastikan aktivitas galian C tersebut benar atau tidaknya mempunyai izin, awak media kemudian menemui H. Indi selaku diduga sebagai pemilik usaha galian C di Desa Dorong.
Saat dikonfirmasi, H Indi membenarkan bahwa ada insiden yang menelan korban jiwa di wilayah tambangnya. Dirinya juga membenarkan bahwa galian C di desa Dorong tersebut tidak memiliki izin.
“Ya, kita dapat kabar bahwa ada kejadian dan saya hari ini mau datang kesana untuk melayat dan memberikan santunan,” ucap Indi.
H. Indi yang merupakan pengusaha bahan material bangunan ini menjelaskan bahwa tambang galian C yang ia kelola sudah beroperasi sekitar kurang lebih 10 tahun. Ia mengaku selama beroperasi belum mengantongi ijin, walaupun sudah berupaya mengurus ijin melalui Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun belum juga mendapat ijin resmi.
H. Indi mengaku nekat melakukan aktivitas penambangan galian C tersebut karena mendapatkan karena masyarakat meminta.
“Karna masyarakat banyak meminta maka kita tetap menambang, tapi kita tetap berkoordinasi dengan Polres,” katanya.
Dirinya juga menegaskan bahwa aktifitas tambang galian C tersebut sudah berjalan lama, walaupun sempat menutup aktivitas dan beraktifitas lagi sesuai permintaan konsumen.
“Sudah 10 tahunan tambang galian C itu dan kita juga sudah berusaha mengurus ijin tapi belum dapat ijin, padahal kita nambang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas Indi.
Terkait perihal diatas, awak media kemudian berupaya mengkonfirmasi ke pihak Polres Barito Timur, melalui Kasatreskrim, namun
yang bersangkutan belum bisa ditemui, hingga berita ini ditayangkan. *