TAMIANG LAYANG – Camat Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur Supadi meminta kepada para Kades, RT/RW diwilayahnya agar betul – betul mendata warga yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600 ribu per KK.

“Jangan sampai salah sasaran atau hanya memilih keluarga. Pastikan yang berhak menerima BLT tersebut orang yang benar benar tidak mampu, lansia, dan ekonominya sakit karena dampak virus Corona atau Covid 19,” ujar Supadi kemarin.

Selain itu, Camat meminta kepada para kades agar bisa jeli mendata calon warga yang nantinya akan mendapatkan BLT tersebut. Jangan sampai data calon penerima BLT tumpang tindih dengan bansos seperti PKH, BPNPT dan BST.

“Kades maupun RT harus jeli, jangan sampai warga yang sudah mendapatkan bansos PKH, BPNPT dan BST ikut didata,” ucap Camat.

Apabila nanti ada oknum RT maupun kades yang mendata tidak sesuai peraturan atau hanya memilih milih warga semaunya, kita akan panggil yang bersangkutan.

“Pasti kita panggil kalau pendataanya pilih pilih, apalagi memprioritaskan keluarga. Karena Ini hampir semua masyarakat merasakan dampak akibat Covid 19. Pastikan yang berhak menerima dana tersebut, kasian orang yang benar benar membutuhkan, itu namanya pilih kasih,” imbuhnya. (metro7/budi).