TAMIANG LAYANG – Penugasan kepada PT Patra Jasa untuk melakukan optimalisasi terhadap aset milik PT. Pertamina (Persero) sedikit berjalan tegang, sampai insiden sempat terjadi di lokasi penutupan jalan tersebut.

Atas kejadian perlawanan dari oknum supir yang belum diketahui kebenarannya, melakukan penabrakan atas alat yang terpampang melintang menutupi jalan, yang di lakukan pihak PT. Patra Jasa untuk melakukan aktivitas maintenance (perbaikan) berdasarkan perintah dari pimpinan PT. Pertamina.

Pimpinan PT. Patra Jasa I Made Wirya di lokasi kejadian kepada awak media, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat tugas dari pimpinan PT. Pertamina.

“Kita dapat penugasan dalam rangka untuk menjalankan tugas itu perlu melakukan database, kita kumpulkan database pada saat nanti penambang yang lewat,” ujarnya kemarin.

Sebelumnya pihaknya sudah melakukan upaya penyuratan dan upaya mediasi dan sosialisasi kepada pihak angkutan yang melintasi jalan tersebut.

“Kita ada pernyataan-pernyataan, siapa sih yang lewat, berapa jumlah muatannya sudah kita suratin beberapa pekan yang lalu, kita kasih formulirnya dan kita sudah memberitahukan ke mereka bahwa dari tanggal 23 – 30 September 2019, kita akan lakukan maintenance sehingga akan mengganggu kegiatan pengangkutan dan kemungkinan ada penutupan, sudah dijelaskan di situ”, jelas Made.

Made mengatakan, bahwa pihaknya sejak hari Selasa kemarin, sudah beraktifitas melakukan pemeliharaan.

“Teman-teman kayaknya belum mengerti ini, belum ada responnya, belum positif kondisi nggak bagus, ya sudah kita stop dulu deh,” paparnya

Terkait insiden yang terjadi kemarin malam, Made menjelaskan bahwa pihaknya tidak melihat oprator yang melakukan penabrakan dikarenakan lokasi tersebut gelap, dan menurut keterangan kendaraan tersebut diduga milik PT. Senamas Energindo Mineral (PT.SEM), pada kejadian tepat pada pukul 19.30 WIB dan 21.30 WIB, Rabu malam 25 September 2019.

“Atas kejadian itu, kita sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dan menyampaikan kepada pimpinan PT. Pertamina, mengingatkan lagi kepada semua, bahwa kita sudah lakukan ini sesuai dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kita sudah mulai Intens koordinasi sama Kapolres sama Pak Dandim untuk melakukan kegiatan ini,” imbuhnya.

Terkait dengan surat yang di tuju dari Ombudsman, hal itu sudah menjadi urusan Pimpinan.

“Surat Ombudsman hanya sepihak, nggak pernah nanya ke kami, apakah boleh Ombudsman menerima surat laporan kemudian terbitkan surat laporan itu, sebaiknya di cross check dan Balance pihak yang lainnya. Biar pihak JPN yang koordinasi, jadi lembaga antar lembaga negara yang koordinasi,” pungkasnya (metro7/budi).