TAMIANG LAYANG – Untuk mengantisipasi peredaran narkotika di lingkungan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rutan Klas IIB Tamiang Layang kabupaten Barito Timur, pihaknya gelar razia penggeledahan kesuluruh kamar hunian WBP, Jum’at malam.

Menurut Wahyudi, selaku Kepala Rutan Tamiang Layang, razia yang rutin digelar ini adalah merupakan bagian dari pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Tamiang Layang.

“Razia memang rutin kita lakukan setiap hari untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Rutan,” ujarnya Sabtu 14 Desember 2019.

Dikatakan Wahyudi, razia yang digelar tadi malam adalah sesuai dari perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan dengan nomor surat PAS-PK.02.10.011442 tangga gal 12 Desember 2019 tentang hal Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di UPT Pemasyarakatan.

Dalam razia tersebut pihaknya menemukan barang-barang
seperti sendok stainlis,pisau cutter, potongan kabel dan kaleng.

“Alhamdulillah tidak ada barang yang dilarang berada di dalam rutan,” akunya.

Menurutnya, razia ini dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan Rutan dari narkoba dan barang barang terlarang lainnya di lingkungan WBP.

“Kita tidak akan memberikan toleransi kepada wbp yang melanggar peraturan yang sudah ditentutan. Tidak boleh ada ponsel dan barang lainnya seperti narkoba di dalam kamar. Apabila ketahuan atau kedapatan, kita akan berikan sangsi sesuai aturan yang ada,” tegas Wahyudi. (metro7/budi).