TAMIANG LAYANG – Bupati kabupaten Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas melantik 177 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim di Mantawara, Tamiang Layang, Jumat 10 Januari 2020.

Dari 177 Pejabat yang dilantik terdiri dari satu orang staf ahli, enam orang eselon II b, 25 orang eselon III a, 44 orang eselon III b, 87 orang eselon IV a dan 14 orang eselon IV b.

Ampera AY Mebas dalam sambutanya mengatakan bahwa mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi, tak terkecuali di lingkungan Pemkab Bartim.

Dijelaskanya, maksud dan tujuan mutasi jabatan ini, selain untuk penguatan atau peningkatan kinerja pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga untuk menciptakan suasana baru, disamping itu untuk mengembangkan kemampuan SDM, potensi diri, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan hari ini ada beberapa orang pejabat yang mendapatkan promosi tetapi harus membuat surat pernyataan. Apabila ada perampingan organisasi siap ditinjau kembali dan jabatan masih kosong nanti akan di tunjuk Plt dan bagi yang sudah di Plt tetapi belum masuk dalam daftar yang di promosi masih dalam evaluasi,” ucap Ampera.

Proses harus dilihat dari kepentingan sisi yang lebih luas, yaitu demi percepatan pembangunan khususnya di bartim Guni Jari Janang Kalalawah. Penempatan seseorang dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, administrator dan Pengawas akan membawa konsekuensi pada pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab yang seharusnya selalu berorientasi kepada keberhasilan visi dan misi yang diemban oleh organisasi.

“Jabatan adalah amanah yang berisikan tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan kepada orang yang dinilai telah menunjukkan pengabdian, kesetiaan, loyalitas, disiplin, dedikasi terhadap tugas yang dipercayakan. Oleh karena itu sebagai konsekuensinya saudara dituntut untuk mampu melaksanakan tanggung jawab atas jabatan yang saudara emban, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sebagai wujud pengabdian yang dilandasi keikhlasan dan bermuara pada pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut nampak dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kejaksaan, Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya. (metro7/budi).