Tingkatkan Pelayanan, BKPSDM Bartim Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar sosialisasi peraturan perundang undangan bagi Kasubag Umum dan Kepegawaian se – OPD Kabupaten Bartim, di aula kantor setempat. Selasa 7 Juli 2021.
Kepala Dinas BKD SDM Kabupaten Barito Timur (Bartim), Jhon Wahyudi saat membuka kegiatan mengatakan bahwa sosialisasi secara tatap muka adalah yang pertama dilakukan disaat masa pandemi covid – 19.
“Karena pentingnya kegiatan ini, maka kita lakukan kegiatan dilaksanakan secara tatap muka, namun dengan protokol kesehatan yang ketat dan diruangan yang luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan bekal kepada para peserta, sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan dengan baik, dan rekan rekan kita bisa memahami tentang pengelolaan peraturan perundang undangan.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pelayanan kepada pegawai dan masyarakat semakin lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Triana Asilina yang juga sebagai narasumber dikegiatan ini menambahkan, materi yang diberikan adalah terkait naskah dinas, e-kinerja dan sekedataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kegiatan ini adalah menindaklanjuti dari pusat. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan semakin lebih baik dan meningkat lagi, baik itu kepada pegawai maupun kepada masyarakat,” pungkasnya.***