TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XIV PWI Kalteng  yang dilaksanakan selama dua hari resmi ditutup oleh Direktur  UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rajab Ritonga, di Gedung Mantawara Tamiang Layang, Sabtu, (21/8/2021).

UKW yang dilaksanakan dari tanggal 20-21 Agustus 2021 menghasilkan 25 orang peserta dinyatakan lulus atau berkompeten, dari 32 jurnalis yang mengikuti UKW, mulai dari jenjang muda, madya hingga utama, sedangkan lainya belum kompeten.

25 orang yang dinyatakan Berkompeten terdiri dari jenjang Muda 15 orang, Madya 5 orang dan Jenjang utama 5 orang.

Ketua PWI Kalteng, M Harris Sadikin pada kesempatan itu mengatakan setelah seorang wartawan dinyatakan sudah berkompeten adalah langkah awal menjadi beban.

Karena menurutnya, wartawan yang sudah berstatus wartawan kompeten atau sudah dibekali status kompetensi itu akan menjadi beban, karena harus benar benar menjaga peraturan dan kode etik serta undang undang  dengan benar.

“Jangan sampai kita yang sudah mengantongi status berkompeten malah paling depan melanggar undang undang tersebut,” ujarnya.

Dikatakanya, status sudah berkompeten tersebut bukan lah ahir segalanya, namun awal beban yang kita tanggung sebagawai wartawan berkompeten yang harus menjadi profesional, kredibel dan patuh terhadap undang undang.

“Kepada peserta yang sudah kompeten jangan terlalu euforia, karena kalian harus menjaga undang undang dan kode etik,” pungkasnya.***