TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Wakil Ketua DPRD Barito Timur Depe, pimpin rapat paripurna penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang Kota Tamiang Layang, Rabu 7 Oktober 2020.

Rapat yang diikuti anggota beberapa anggota DPRD, Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Forkopinda beberapa kepala OPD daerah dilaksanakan secara online melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Depe mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lama menunggu terkait usulan Raperda tersebut.

Menurutnya, dengan adanya ijin tersebut agar Raperda ini bisa disusun dengan baik. Kalau tidak ada ijin, dikhawatirkan nanti mubazir buat peraturan.

“Raperda ini sangat baik dan penting, nantinya kita dapat mengetahui dimana zonasi perkantoran, olahraga dan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Karena menurutnya, didalamnya ada zonasi, nanti tata ruang taman mungkin bisa dari Rujab Bupati arah Desa Mangkarap, atau untuk kuliner arah Desa Dorong, mungkin itu zonasi – zonasinya.

“Kita berharapĀ  Raperda ini secepatnya dibahas dan ditetapkan serta diterapkan di Barito Timur,” imbuhnya.***