Wakili Warga, Saprian Ucapkan Terimakasih kepada BPN Barito Timur yang Terbitkan Sertifikat
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Warga Kupang Bersih Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur merasa senang dan bahagia karena tanahnya sudah mempunyai sertifikat
”Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan program pemerintah pusat, dan untuk pengurusan surat-menyuratnya kami juga dibantu sepenuhnya oleh ketua Pokmas serta jajaranya RT/RW dan Pemdes Kupang Bersih,” ucap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, Senin 28 Desember 2020.
”Kami berterima kasih pada pemerintah pusat yaitu Presiden Jokowi karena program beliau lah sertifikat tanah kami bisa ada,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga berterima kasih dengan BPN Barito Timur dan lainya yang mana telah mengurus sertifikat.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semuanya, tanah saya sudah bersertifikat, dan gratis pula,” ujarnya.
Sementara itu, Saprian selaku perangkat desa Kupang Bersih menyampaikan, pihaknya berharap masyarakat dapat terus aktif dan saling membantu program-program pemerintah yang dijalankan melalui Desa.
”Alhamdulillah sertifikat tahun 2020 sudah terbit sebanyak 127 bidang, saya berterima kasih sekali dengan program dari Pemerintah, Khususnya BPN dalam hal ini, saya selalu berjuang dan berusaha untuk warga saya agar semuanya terbantu,” ucapnya.
Dengan memiliki sertifikat tanah, menurut dia, persoalan agraria dan sengketa lahan di seluruh Indonesia khususnya di Barito Timur dapat diminimalisir.
Dikatakanya, sekarang dengan adanya program PTSL masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanpa harus menunggu waktu yang lama, sebab, Program PTSL menjadi salah satu inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dengan menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Ia mengatqkan, hal ini tidak luput dari dukungan dan kerjasama dari pihak pengurus PTSL, pihak lembaga seperti Badan pengawas Desa ( BPD ), Lembaga pemberdayaan Masyarakat ( LPM ), serta antusias warga masyarakat Kupang Bersih hingga program ini berjalan dengan baik
“Alhamdulillah sudah banyak yang mengambil sertifikatnya dikantor desa, namun ada sebagian juga yang belum, padahal gratis aalias tidak dipungut biaya, mungkin ada kesebukan lain,” pungkasnya.*