TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Puluhan warga RT 11 Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur menolak rencana gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Barito Timur untuk penitipan pasien ODP covid 19 di Rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa yang terletak di Desa Jaar.

“Malam tadi saya sudah berkoordinasi dengan mereka warga RT 11, mereka semua menyatakan tidak setuju,” ucap Ketua RT 11 Desa Jaar Ariston usai mengikuti rapat dikantor Desa Jaar, Kamis 25 Juni 2020.

Sementara itu, Kades Jaar Arponi usai rapat mengatakan bahwa rencana tim gugus covid 19 untuk menjadikan Rusunawa yang ada di RT 11 Desa Jaar sebagai penampungan orang yang sudah dirapid test hasilnya reaktif.

“Rencana pihak Tim gugus itu, rusun tersebut akan dijadikan tempat penitipan orang yang reaktif, setelah hasil swab positif, maka orang tersebut akan dirawat di RSUD Tamiang Layang,” jelasnya.

Namun, rencana tersebut ditolak secara tegas oleh warga dari RT 11 karena berbagai alasan.

“Hasil rapat tadi adalah sepakat untuk tidak sepakat atau warga RT 11 tidak menerima atau menolak Rusunawa dijadikan tempat penitipan pasien ODP covid 19,” jelasnya.

Perlu diketahui, rapat yang dilaksanakan dikantor Desa Jaar dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Bartim Simon Biring, pemerintah desa Jaar, warga dan lainnya***