TAMIANG LAYANG – Belum lama tadi sejumlah warga masyarakat Desa Paku Beto Kecamatan Paku Kabupaten Bartim. tuntut perusahaan PT. BNJM karena telah melakukan pencemaran limbah, maka akibat aktivitas tambang batubara tersebut, mengakibatkan ikan keramba milik warga mati, rapat pun berlangsung di aula Gedung pertemuan DPRD Bartim .
Ketua DPRD Bartim Broelalano langsung memimpin rapat tersebut, dan dihadiri oleh beberapa SKPD serta masyarakat dan beberapa perwakilan dari perusahaan juga turut hadir, dalam rapat tersebut warga menuntut pihak perusahaan agar bisa mengganti rugi ikan keramba mereka yang mati, akibat dari tercemarnya air sungai dari Paku Beto yang kena limbah perusahaan tersebut.
“Akibat dari pencemaran limbah perusahaan yang mengaliri sungai Paku, maka ada sekitar kurang lebih 5500 ekor ikan milik warga mati, oleh sebab itu kami meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan agar secepatnya bisa dibayarkan kepada warga yang terkena dampaknya,”Kata salah satu perwakilan warga Ardianto. D. Rado.
Dia juga menambahkan, padahal pihaknya sudah beberapa kali datang ke pihak perusahaan untuk meminta ganti rugi akibat dari pencemaran yang dilakukan perusahaan, yang mengakibatkan keramba ikan milik warga mati, tetapi tidak ada tanggapan dari perusahaan tersebut, sehingga kami pun sampai mengadukan hal ini ke pihak DPRD Bartim. agar bisa mempasilitasi karena Dewan merupakan salah satu perpanjangan tangan dari masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi dan hak masyarakat, maka dari itu diharapkan agar perusahaan jangan sampai lepas tanggung jawab serta perhatikan masyarakat dan lingkungan sekitar, ungkapnya.
Selain itu Ketua Komisi II DPRD Bartim. Mardianto menambahkan jika perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bartim, hanya untuk mengeruk hasil bumi nya saja tanpa adanya memperhatikan dari dampak lingkungan sekitarnya, kalu memang perusahaan hanya mencari keuntungan saja lebih baik tutup saja.
“Karena sebenarnya kalu ingin melakukan investasi di daerah, perusahaan tersebut harus memikirkan dampak dari lingkungan sekitarnya agar investasi yang berjalan harus mematuhi aturan dan ketentuan dari Pemerintah, sehingga setiap perusahaan yang berinvestasi baik itu dari bidang pertambangan maupun perkebunan kelapa sawitnya,”katanya.
Dia juga berharap agar semua investor yang masuk ke daerah Bartim, agar bisa bekerja dengan baik dan sesuai prosuder agar  tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitarnya. (metro7/ali)