BALIKPAPAN, metro7.co.id – Puluhan ribu peserta BPJAMSOSTEK di Kalimantan menjadi bagian dari 1,3 juta peserta dari seluruh Indonesia yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) karena pandemi COVID-19.

“Untuk seluruh Kalimantan per 16 Juli 2020, klaim JHT diajukan oleh 13.243 peserta dengan total nilai Rp136 miliar,” kata Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJamsostek Panji Wibisana, Ahad.

Di kantor Wilayah Kalimantan tercatat yang mengajukan pencairan saldo JHT di bulan Juni saja mencapai 21.976 peserta. Secara rinci klaim yang muncul di Kalimantan Barat sebanyak 4.005 klaim, di Kalimantan Tengah ada 4.123 klaim, Kalimantan Selatan 4.453 klaim, Kalimantan Timur 8.256 klaim, dan Kalimantan Utara 1.130 klaim.

Panji menambahkan, seluruh klaim tersebut diurus melalui layanan Lapak Asik, atau Layanan Tanpa Kontak Fisik. Layanan ini dapat dilakukan secara daring atau online, dan bisa pula secara offline atau peserta tetap datang ke kantor dengan mengikuti standar layanan sesuai protokol pencegahan COVID-19.

“Apalagi sekarang bebas pilih lokasi kantor cabang untuk klaim JHT,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja.

Dengan protokol COVID-19 yang ketat, maka layanan secara daring pun menjadi yang direkomendasikan. Peserta dapat mengakses layanan dari mana saja asal tersambung dengan jaringan internet.

Menurut Utoh Banja, prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan Lapak Asik memiliki langkah-langkah yang sederhana, namun tetap mengedepankan keamanan dengan konfirmasi validitas data peserta. Banja juga merincikan tahapan pengajuan klaim secara daring tersebut.

Pertama, peserta registrasi atau mendaftar lewat aplikasi BPJSTKU atau lewat situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian peserta mengisi tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang masih tersedia.

“Itu maksudnya peserta bebas memilih dilayani di kantor cabang mana saja. Bisa saja di kantor cabang di kotanya sendiri semua petugas layanan sedang sibuk sehingga antrean penuh. Dia dapat pergi ke cabang lain yang sedang tidak sibuk dan ada tersedia petugas layanannya,” kata Banja.

Sebelumnya, yaitu selambatnya sehari sebelumnya, peserta diharapkan sudah memindai atau scan semua dokumen yang disyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap, dan mengirim dokumen tersebut melalui email kantor cabang yang dipilih.

Petugas akan menyampaikan informasi, juga konfirmasi melalui aplikasi whatsapp. Termasuk verifikasi dokumen asli dengan melakukan video call whatsapp kepada peserta.

“Jika dokumen dinyatakan lengkap, akan diproses lebih lanjut dan klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta,” ujar Banja. ***

 

 

Sumber Antaranews