NUNUKAN, metro7.co.id – Masalah sampah di Kabupaten Nunukan kembali menyita perhatian, tingginya jumlah timbunan sampah plastik mencapai 1-1,2 ton per hari. Sampah tersebut satunya berasal dari botol plastik yang digunakan sebagai pelampung dalam penanaman rumput laut dan sudah tidak digunakan karena sudah dipakai selama 90 hari atau 2 kali masa panen.

Setelah itu pelampung botol plastik dibuang begitu saja ke laut. Jika hal ini dibiarkan tentunya akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.

Melihat perkembangan masalah sampah ini, PT Pertamina EP selaku anak perusahan dari PT Pertamina Persero dibawah koordinasi SKK Migas, melakukan langkah yang tak biasa dalam mengatasi permasalahan sampah plastik. Kali ini melalui Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field yang bekerjasama dengan Bank Sampah Induk (BSI) Nunukan, memfasilitasi pengadaan alat teknologi tepat guna dan pelatihan pengolahan sampah plastik baik dari rumah tangga ataupun pelampung plastik menjadi paving block ramah lingkungan.

Peserta pelatihan pembuatan paving block berjumlah 15 orang yang tergabung sebagai anggota BSI Nunukan mendapat materi pelatihan yang mencakup tahap pemasangan alat, penggunaan alat, dan perawatan alat. Dalam kesempatan ini juga Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan sebagai Pembina dan Pengawas Bank Sampah Induk.

“Permasalahan sampah plastik ini harus segera diatasi agar tidak berdampak negatif bagi kesehatan, lingkungan maupun ekonomi. Tarakan Field terpanggil untuk membantu mengatasi permasalahan ini,” ujar Anton Humala Doloksaribu selaku Tarakan Legal & Relation Assistant Manager.

Pendekatan sistem penanganan sampah berbasis plastik, melalui alat pengelolaan plastik menjadi paving block yang difasilitasi Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field diharapkan dapat menjawab permasalahan sampah plastik di Kabupaten Nunukan.

Umumnya alat ini dikenal dengan nama hot mixer manual, namun dimodifikasi menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Upaya tersebut dilakukan untuk menghindari proses produksi paving block yang justru bisa menjadi penyebab baru kerusakan lingkungan.

“Inovasi yang kami lakukan yaitu pada mesin produksi paving block dengan menggunakan bahan bakar minyak jelantah dan dilengkapi tabung pencuci asap, sehingga selama proses produksi tidak mengeluarkan asap dan lebih ramah lingkungan,” ujar Anton.

Senada, Ketua BSI, Bambang dalam menyikapi fenomena sampah di Nunukan, BSI mengambil peran sebagai penampung dan pengelola sampah plastik. Namun, sayangnya tidak semua sampah plastik yang tertampung dapat diolah atau diterima oleh pasar.

“Berawal dari kendala tersebut, muncul ide pengolahan sampah plastik menjadi paving block, Allhamdulilah direspon baik oleh Pertamian EP. Berkat bantuan alat dari Pertamina EP, plastik yang tidak dapat diolah atau dijual dapat termanfaatkan. Sampah plastik kemudian kita cacah dan lelehkan, dicampur dengan pasir untuk menjadi paving block,” imbuh Bambang. ****(rilis)