LABUAN BAJO, metro7.co.id – Sebanyak 304 pengendara terjaring Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat (Mabar) selama 14 hari menggelar Operasi Patuh Turangga 2020 di kota Labuan Bajo.Dalam rilis Humas Polres Mabar yang diterima media ini, Jumat (7/8/2020), dari 304 data pelanggaran yang terjaring, 63 pengendara dikenakan tilang. Sedangkan 241 lainnya diberikan teguran. Mayoritas pelanggar tidak menggunakan helm SNI.

Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, melalui Kasat Lantas Polres Mabar IPTU I Made Bagus Aditya Melyandika, mengatakan pelanggaran lalu lintas di Manggarai Barat masih didominasi oleh pelanggar pengendara roda dua, diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengendara di bawah umur.

“Kegiatan Operasi Patuh sudah kita laksanakan selama 14 hari. Berakhir 5 Agustus, Kami melihat kesadaran warga dalam berlalu lintas masih kurang,” kata Kapolres Handoyo, Jumat (7/8/2020).

Kapolres jelaskan, selama operasi berlangsung, pihaknya menekankan pendekatan preemtif (toleransi) dan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara saat beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Seperti sosialisasi sosial distancing, penggunaan masker saat berkendara kemudian kegiatan aman dalam berkendara, seperti kelengkapan kendaraan dan pengemudi,” tuturnya. *