KAYUAGUNG –  Untuk pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), bagi pelajar PAUD, TK, SD, SMP diperpanjang hingga 13 Junii 2020 mendatang.

Informasi tersebut berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan OKI no. 420/147/SMP.1/Disdik/2020 tertanggal 29 Mei 2020 tentang pelaksanaan pembelajaran PAUD, TK, SD, dan SMP Kabupaten OKI.

Tertuang pada surat edaran tersebut untuk pelaksanaan belajar dari rumah sesuai dengan surat edaran Bupati OKI no.420/135/ SKR.1/DISDIK/2020 dan sesuai kalender pendidikan kabupaten oki saat ini siswa masih libur Idul Fitri dari tanggal 18 sampai dengan 30 Mei 2020. Dan pada tanggal 1 Juni hari lahir Pancasila. Sehingga efektif belajar adalah dari tanggal 2 sampai dengan 13 Juni (11 hari kerja).

Termasuk berdasarkan edaran menteri no.4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Covid-19, maka dalam waktu 2 sampai dengan 13 Juni 2020 kegiatan belajar masih dilaksanakan dari rumah.

Pada edaran tersebut juga diumumkan, kelulusan UN/US untuk SMP dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2020 dan SD pada tanggal 15 Juni 2020.

Sedangkan untuk kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 20 Juni 2020 (mempedomani edaran menteri no.4 tahun 2020).

Pembagian raport kenaikan kelas dilaksanakan pada tanggal 26 Juni bagi yang 5 hari sekolah dan tanggal 27 Juni bagi yang 6 hari sekolah.

Sementara libur akhir tahun pelajaran mulai  pada tanggal 29 Juni sampai dengan 11 Juli 2020, sedangkan hari pertama tahun pelajaran  2020-2021 pada hari Senin, 13 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhamad Amin melalui Purnomo,Kabid Pembinaan PAUD/PNF, mengatakan dengan diperpanjangnya pelaksanaan belajar dari rumah diharapkan mentaati himbauan pemerintah.

“Seluruh guru dan murid untuk selalu taat himbauan pemerintah dan laksanakan protokol kesehatan,” tutupnya, Jumat(29/5/2020). (metro7/firman)