JAKARTA – Dengan beberapa catatan tentang kelemahan yang perlu diperbaiki, Pemilu 2019 telah berjalan lancar. Meski terjadi beberapa hambatan di sejumlah tempat, secara umum penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang untuk pertama kali berlangsung secara serentak, berjalan sesuai jadwal. Kalangan dunia internasional pun mengakui keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan pemilu secara serentak hanya dalam satu hari itu.

Angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 81 persen atau sekitar 3,5 persen di atas target yang ditetapkan, yakni 77,5 persen. Ini di atas partisipasi Pemilu sebelumnya pada 2014, tingkat partisipasi pemilih 70 persen untuk Pilpres dan 75 persen untuk Pileg. Tingginya tingkat partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator Pemilu berjalan sukses dan proses demokrasi berjalan lancer.

Dalam pandangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), keberhasilan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019 tak terlepas dari peran pers nasional. Pers indonesia secara umum mampu menetralisir epidemi hoaks politik yang melanda masyarakat.

Bahkan sejumlah media arus utama online menyediakan rubrik khusus untuk mengecek apakah sebuah informasi itu hoaks atau sesuai fakta. Selain itu, pers lebih fokus ke pemberitaan tentang visi misi dan program para kandidat, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon anggota legislatif.

Meski demikian, harus diakui pesta demokrasi lima tahunan itu juga meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah. Keterbelahan sebagian pemilih karena hanya dua pasang calon, sedikit banyak berdampak pada dunia pers. Independensi media banyak dipersoalkan publik.

Beberapa media cenderung berpihak pada salah satu kandidat. Berita-berita atau informasi yang disuguhkan cenderung membangun citra positif kandidat tertentu dan cenderung merugikan atau membangun citra negatif candidat lainnya.

Di samping itu, profesionalisme pers juga mendapat perhatian serius. Beberapa media kurang hati-hati pada informasi yang berbau hoaks. Bukannya menghindar, alih alih justru turut menyebarluaskannya. Termasuk media arus utama sering kali tidak melakukan tiga prinsip utama jurnalistik, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi. Informasi yang bernada hoaks langsung disiarkan di media berbasis jurnalistik secara ramai-ramai.

Contohnya kasus Ratna Sarumpaet, belakangan diketahui adalah hoax.
Tahun 2020 adalah juga tahun politik. Akan diselenggarakan 270 pilkada di seluruh Indonesia. Diharapkan kelemahan-kelemahan sebagaimana disebutkan di atas tidak terulang.

Media tidak boleh partisan. Media jangan ikut menyebarkan hoaks. Media harus kembali kepada jatidirinya dan tetap menjaga independensi news room dan bekerja secara profesional dengan melakukan uji informasi melalui konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi.
Wartawan juga jangan sampai ikut-ikutan menjadi tim sukses dalam pilkada atau bahkan terjun dalam politik praktis. Hal ini akan sangat mengganggu independensi media dan kepercayaan publik. Pers lokal harus bisa menjaga indepedensi dan profesionalismenya dalam pilkada tahun 2020. (metro7/nrl)